1 / 3
Caption Text
2 / 3
Caption Two
3 / 3
Caption Three

IPTU Rodo Parulian Manik Sampaikan Ini Di Analisa Evaluasi Kinerja

IPTU Rodo Parulian Manik Menyampaikan Analisa dan Evaluasi Kinerja
IPTU Rodo Parulian ManikMenyampaikan Analisa dan Evaluasi Kinerja

Mediumindonesia.com, Lutra – Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polisi Resort (Polres) Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan, IPTU Rodo Parulian Manik mendorong supaya penyelesaian perkara (Selra) dapat ditingkatkan.

Hal itu disampaikan IPTU Rodo panggilan akrabnya Kasat Narkoba saat memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) fungsi Satuan Reserse Narkoba di depan Ruangan Satres Narkoba, Senin (17/01/22).

“Penyelesaian perkara merupakan salah satu indikator profesionalitas dan kualitas kinerja,” sebut Rodo.

Rodo menambahkan, penyelesaian perkara, meski menjadi atensi, tetap harus mengedepankan profesionalitas dan objektivitas. Kata dia, atensi supaya penyelesaian perkara ditingkatkan jangan sampai mengabaikan prosedur hukum dan akuntabilitas institusi Polri.

Kasat Narkoba melanjutkan, penyelesaian perkara dapat ditingkatkan dengan mendorong supaya anggota terutama para penyidik agar mengingatkan kompetensi. Dengan demikian, perkara yang masuk dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan cepat dan tepat.

“Respon cepat dan tepat adalah kewajiban serta menunjukkan bahwa Polri adalah lembaga profesional,” terangnya.

Dalam Analisa Evaluasi (Anev) itu, Rodo juga mengingatkan supaya personil yang bekerja dilapangan untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Pekerjaan kita ini harus selalu mengedepankan Standar Operasional dan mesti diberi prioritas agar masyarakat dapat memantau dan melihat kinerja polisi,” tandasnya.(yustus)


advertisement